SuaraSumut.id - Orang utan Sumatera (pongo abelii) terjebak di area perkebunan milik PTPN I di Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengatakan, awalnya informasi temuan orang utan dilaporkan masyarakat pada Minggu 15 Mei 2022.
"Kita menurunkan tim untuk penyelamatan pada Senin 15 Mei 2022," katanya melansir Antara, Kamis (19/5/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata Agus, orang utan berjenis kelamin jantan dalam keadaan sehat, berat badan 35 kilogram dan diperkirakan berusia 24 tahun.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat, kata Agus, pihaknya memutuskan untuk melepasliarkan kembali orang utan tersebut ke habitat alaminya.
"Kini orang utan sumatera itu telah dilepaskan ke kawasan hutan lindung Desa Pante Jeumpa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang," tukasnya.
Baca Juga:Disuruh Bawa Pianika, Mahasiswa PGSD Ini Malah Bawa Piano Mainan Milik Ponakan