SuaraSumut.id - Polisi menyebut terduga pelaku begal yang tewas ditembak merupakan residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara.
Terduga begal sepeda motor ditembak karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, melansir Antara, Minggu (22/5/2022).
"Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus curas dan curat. Yang bersangkutan sudah enam kali masuk lapas di Bengkulu," katanya.
Baca Juga:Cara Top Up Diamond Free Fire, Mudah!
Sebelumnya, terduga pelaku tidak diketahui identitasnya karena tidak memiliki KTP. Setelah dilumpuhkan dan dirawat di rumah sakit hingga beberapa jam setelah meninggal dunia diberi label Mr X.
Identitas terduga pelaku baru diketahui setelah datang ke kamar mayat RSUD Curup guna melihatnya. Terduga pelaku diketahui berinisial AS alias Andi Oleng (35).
"Penyerahan jenazah kepada pihak keluarga sudah dilaksanakan pada dini hari tadi," tukasnya.