SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), inisial RM diduga nekat menghabisi neneknya demi menguasai perhiasan dan uang.
RM merupakan warga Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Sumbul. Sedangkan korban Minta Siregar (97) warga Humbang Hasundutan (Humbahas).
Korban ditemukan tewas pada Selasa (24/5/2022). Ia baru sepekan berada di dusun itu. Korban datang untuk tinggal di rumah anaknya.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Petugas pun menangkap pelaku yang tak lain merupakan cucu kandung korban.
Baca Juga:Lockdown di Australia Sebabkan 70% Pelajar Alami Masalah Kesehatan Mental
"RM ditangkap dalam tempo 1 x 24 jam. Pelaku merupakan cucu kandung korban," kata Rismanto, Kamis (26/5/2022).
Rismanto mengatakan, pelaku melakukan aksinya untuk menguasai perhiasan dan uang korban.
"Motif pelaku melakukan tindak pidana untuk menguasai perhiasan dan uang milik korban," ujarnya.
Petugas melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, satu buah dompet dan uang Rp 610 ribu.
"Barang bukti itu disembunyikan RM di ladangnya yang berjarak sekitar 4 km dari lokasi kejadian," tukas Rismanto.
Baca Juga:Ada Ruam di Kulit Anda? Cara Mengetahui Apakah Bercak Itu Cacar Monyet
Kontributor : Budi warsito