SuaraSumut.id - Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) 174 orang kepala desa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ke Kota Medan, resmi dibatalkan.
Diketahui, kepala desa tersebut rencananya akan mengikut bimtek pa akhir Mei hingga awal Juni 2022.
Masing-masing desa menyetorkan anggaran Rp 12 juta untuk dua orang peserta. Terdiri dari satu orang kepala desa dan satu orang unsur dari tuha peut.
Demikian dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Okta Umran, melansir Antara, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga:Telkom: Jaringan Internet di Merauke Ditargetkan Nornal di Akhir Mei
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan pimpinan (Bupati Nagan Raya), kegiatan ini agar dikaji kembali," katanya.
Okta Umran mengatakan, dibatalkannya kegiatan itu berdasarkan beberapa faktor, seperti terkait efisiensi anggaran, manfaat yang akan diperoleh, pertimbangan hukum, serta sejumlah pertimbangan teknis lainnya.
Semula kegiatan yang akan diikuti 174 kepala desa terbagi dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama berlangsung sejak tanggal 26-29 Mei 2022.
Kemudian gelombang kedua berlangsung sejak tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2022. Namun karena telah mendapatkan arahan dari Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, kegiatan tersebut dibatalkan.
Ia menjelaskan, kegiatan kemungkinan akan dilaksanakan di lain waktu, dengan lokasi pelaksanaan di dalam kabupaten dengan mendatangkan pemateri dari luar daerah.
Baca Juga:Aktor Ray Liotta Meningal di Usia 67
Selain dapat menghemat anggaran, para kepala desa diharapkan bisa mendapatkan ilmu dan pembekalan terkait pengelolaan dana desa, serta sejumlah manfaat lainnya.
"Termasuk kegiatan kunjungan kerja, kemungkinan juga akan dilaksanakan di Aceh, tidak lagi di luar daerah," tukasnya.