Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Penjual Rujak di Pidie, Begini Kronologinya

MD melakukan aksinya karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan puasa.

Suhardiman
Sabtu, 28 Mei 2022 | 17:20 WIB
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Penjual Rujak di Pidie, Begini Kronologinya
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap terduga pembunuh Saidi Nur Bin Abdul Latif, penjual rujak di Kaupaten Pidie, Aceh. Terduga pelaku berinisial MD (40) ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen dini hari tadi.

Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara, Sabtu (28/5/2022).

"MD (40) diduga kuat membunuh korban," katanya.

Dari pemeriksaan sementara, kata Winardy, MD melakukan aksinya karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan puasa.

Baca Juga:3 Pelaku Pencurian di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Dibekuk di Lampung Timur

"Saat ini MD dan barang bukti diamankan di Polres Pidie guna penyidikan lebih lanjut," kata Winardy.

Winardy mengatakan, penangkapan MD dilakukan setelah petugas melakukan serangakaian penyelidikan.

Polisi mengidentifikasi identitas pelaku dan menggerebek di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.

Namun, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil. MD melarikan diri dengan menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.

"Setelah berkoordinasi dengan Polres Bireuen, akhirnya MD ditangkap di Terminal Bus Peusangan," tukasnya.

Baca Juga:Pelatih Persib Kagum Ciro Alves Bisa Cetak Gol yang Sangat Indah meski Masih Jetlag

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini