SuaraSumut.id - Dua perompak beraksi menyatroni kapal penumpang di perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, kedua pelaku memepet kapal penumpang yang sedang berlayar menggunakan perahu kayu.
Mereka lalu masuk ke dalam kapal dan merampok perhiasan emas, ponsel, uang tunai dan harta benda lainnya milik korban.
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang perompak.
"Keduanya sudah kita amankan," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga:Kepala Lapas Pamekasan Luruskan Kabar Narapidana Pesta Sabu
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial BP (34) dan MA (35). Mereka merupakan warga Kecamatan Medan Belawan.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Kompol P.G Silaban menambahkan, kedua pelaku ditangkap di seputaran Belawan pada Rabu 1 Juni 2022.
"Keduanya beraksi pada Jumat 27 Mei 2022. Mereka merapatkan perahu ke kapal (korban) untuk meminta solar," katanya.
Tiba-tiba kedua pelaku menaiki kapal dan mengancam menggunakan senjata tajam.
"Pelaku menodongkan senjata tajam ke leher sebelah kiri pelapor dan langsung melucuti semua barang berharga miliknya," jelasnya.
Baca Juga:Tiru Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Bakal Cek Bea Cukai Soal Impor Bahan Baku Obat
"Pelaku juga memaksa penumpang untuk menyerahkan uang jumlahnya Rp 1 juta dan sebuah kalung emas," smabungnya.
Usai menyikat habis harta benda korban, kedua perompak lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Dari kedua pelaku disita barang bukti perahu mesin dompeng dan sebilah parang.
"Kedua perompak kini berada di dalam sel Dit Polairud Polda Sumut," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo