Ini Alasan Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Sertifikat Tanah

Pasalnya, pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara.

Suhardiman
Kamis, 02 Juni 2022 | 19:20 WIB
Ini Alasan Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Sertifikat Tanah
Ilustrasi sertifikat tanah. [Ist]

SuaraSumut.id - Kejati Aceh belum menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sertifikat tanah masyarakat miskin. Pasalnya, pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara.

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Penanganan perkara sudah di tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka setelah diketahui kerugian negara hasil pemeriksaan BPKP," kata Ali melansir Antara, Kamis (2/6/2022).

Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Aceh guna menghitung kerugian negara.

Baca Juga:Disebut Ancaman Bagi Pancasila, Surya Paloh Ungkap Ideologi yang Menjamin Kehidupan hingga Akhirat

"Penyidik juga terus bekerja memeriksa saksi guna melengkapi berkas perkara. Saksi tidak hanya di Aceh, tetapi juga peternak yang ada di luar Aceh seperti Sumatera Utara," kata Ali.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanahan Aceh pada tahun 2019 melaksanakan pekerjaan sertifikat tanah masyarakat miskin sebesar Rp 2,9 miliar lebih.

Pembuatan sertifikat tanah masyarakat miskin tersebut berlokasi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya.

Sasaran kegiatan ada 2.200 sertifikat tanah masyarakat miskin serta 200 sertifikat aset milik pemerintah. Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pekerjaan tersebut dilakukan dengan tiga bagian

Pekerjaan di antara meliputi rapat kerja di hotel berbintang di Banda Aceh. Dari rapat kerja tersebut dibentuk panitia pelaksana. Pekerjaan rapat kerja tersebut dengan cara penunjukan langsung tanpa melalui SPSE kepada penyedia pengadaan.

Baca Juga:Balapan Formula E Musim Berikut Berpeluang Digelar Kembali di Jakarta

Pekerjaan berikutnya pembuatan sertifikat tanah. Namun dalam pelaksanaannya terjadi perubahan anggaran dari Rp 2,9 miliar menjadi Rp 2,7 miliar dengan target 1.553 sertifikat tanah. Pelaksanaan pekerjaan diduga tidak dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan seperti tidak ada tim sertifikat, tim verifikasi, maupun kelompok kerja persiapan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, pekerjaan itu dilakukan staf Dinas Pertanahan Aceh serta kantor pertanahan kabupaten kota berdasarkan data calon penerima dari dinas pertanahan kabupaten kota.

Dalam melaksanakan pekerjaan, ada surat tugas perjalanan dinas diluar lokasi kegiatan telah ditetapkan dalam DPA. Penugasan di luar lokasi dan tidak sesuai DPA itu dilakukan karena kerja sama Kepala Dinas Pertanahan Aceh dengan kepala kantor pertanahan kabupaten kota.

Realisasi pekerjaan hanya menghasilkan 1.113 sertifikat tanah masyarakat miskin. Sedangkan sertifikat yang harus dibuat sebanyak 1.553 lembar. Serta ditemukan nama penerima manfaat tidak tercantum dalam basis data terpadu maupun hasil survei tim percepatan penanggulangan kemiskinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini