SuaraSumut.id - Ratusan personel Polrestabes Medan menjalani tes urine mendadak. Kegiatan berlangsung di halaman apel Porestabes Medan, Rabu (8/6/2022). Tes urine dilakukan untuk melacak apakah personel yang terpapar narkoba. Sanksi tegas siap menanti.
"Kita melaksanakan apel panggilan luar biasa dan dilanjutkan dengan test urine (narkoba)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Valentino mengatakan, para personel yang mengikuti tes urine terdiri dari personel Reskrim, Narkoba, Sabhara, Satlantas, Intel, dan Si Propam.
Selain itu, Waka Polrestabes AKBP Yudhi Heri Setiawan dan Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis juga ikut tes urine dengan hasil negatif narkoba.
Baca Juga:Gasak Emas dan Uang Jutaan Rupiah, Residivis Asal Bantul Diamankan Polisi
"Akan dilakukan pembinaan jika ada personel yang terbukti mengonsumsi narkoba," ujarnya.
Valentino mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap personel yang terbukti terlibat jaringan narkoba.
"Kita akan rutin melakukan kegiatan tes urine terhadap personel dalam upaya pencegahan tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di institusi Polri," ucapnya.
"Tentunya tidak hanya di Polrestabes Medan saja. Polsek-polsek sejajaran juga akan diinstruksikan melakukan cek urine terhadap personelnya," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan berinisial W ditangkap di Jalan Pondok Surya Medan Helvetia terkait dengan peredaran narkoba, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga:Riset: Perusahaan Indonesia Yakin Metaverse Berdampak Positif untuk Bisnis
Kabar penangkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (6/6/2022) sore.
"Iya betul (oknum polisi ditangkap)," ujarnya lewat selular.
Hadi menyampaikan oknum polisi berpangkat Brigadir itu diamankan oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan kemudian dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Diproses oleh Ditnarkoba Polda dan Propam Polda Sumut," ucapnya.
Dari pemeriksaan diduga oknum polisi tersebut mengirimkan narkoba berupa sabu kepada seorang oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.
Hadi membenarkan hal ini dan mengatakan sedang melakukan pendalaman.
"Betul (sedang didalami)," ujarnya.
Kontributor : M. Aribowo