Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi

Terbit jadi tersangka atas kasus kepemilikan satwa yang dilindungi.

Suhardiman
Kamis, 09 Juni 2022 | 18:13 WIB
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraSumut.id - Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Aning menjadi tersangka. Terbit jadi tersangka atas kasus kepemilikan satwa dilindungi.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah I Medan, Haluanto Ginting dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (9/6/2022).

"Iya (Terbit Rencana Perangin Angin) sudah tersangka," katanya.

Haluanto mengatakan, penetapan status tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara dengan penyidik Polda Sumut pada Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:Ketua PDI Perjuangan: Jokowi - Megawati Kontak-kontakan Lewat Video Call, Perbedaan Pendapat Wajar

Atas penetapan tersangka ini, kata Haluanto, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPK, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Terbit yang mendekam di dalam tahanan KPK.

"Iya pasti dong, kita koordinasi ke KPK," ucapnya.

Akibat perbuatannya memelihara satwa yang dilindungi, tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui, BBKSDA Sumut melakukan penggeledahan di kediaman Terbit pada Selasa 25 Januari 2022. Penggeledahan terkait dengan adanya dugaan Terbit memelihara satwa liar yang dilindungi.

"Iya benar kita melakukan penggeladahan bersama dengan KPK," kata Plh Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar.

Baca Juga:Niat Hati ke Pelaminan Berujung Jadi Tahanan, Duda di Pariaman Ditangkap Polisi karena Sebar Foto Syur Mantan Pacar

Dari hasil penggeledahan di rumah Terbit, pihaknya menemukan 1 ekor orangutan Sumatera,1 ekor monyet hitam Sulawesi, 1 elang brontok, 2 ekor individu jalak bali, 2 ekor burung beo.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini