Kasus Dugaan Bocah SD Tewas Dibully dan Dianiaya Teman Sekelas, Polda Sumut Ungkap Langkah Restoratif Justice

Kasus seorang bocah SD di Kota Binjai berinisial MIA yang diduga tewas usai dibully hingga dianiaya teman sekelasnya berbuntut panjang.

Riki Chandra
Sabtu, 11 Juni 2022 | 17:53 WIB
Kasus Dugaan Bocah SD Tewas Dibully dan Dianiaya Teman Sekelas, Polda Sumut Ungkap Langkah Restoratif Justice
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Kasus seorang bocah SD di Kota Binjai berinisial MIA yang diduga tewas usai dibully hingga dianiaya teman sekelasnya berbuntut panjang. Orang tua korban melaporkan peristiwa ke Polres Binjai.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, jika nantinya para pelaku dugaan penganiayaan yang masih dibawah umur diperiksa, itu harus dilakukan secara tertutup.

“Dalam proses pemeriksaan. Anak-anak itu tidak boleh dilepas sendiri, harus ada pendampingan orang tua Bapas (Balai Pemasyarakatan). Kemudian mekanisme pemeriksaan harus khusus, tidak boleh kelihatan oleh orang-orang sekitar, hak-hak anak itu tetap harus diperhatikan,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Sabtu (11/6/2022).

Menurut Hadi, proses tersebut juga sama untuk proses di pengadilan ke depannya.

Baca Juga:Kerap Dibully karena Hanya Juara 2 di Indonesian Idol, Tiara Andini Konsultasi ke Psikolog Buat Jaga Kesehatan Mental

Disinggung apakah jika terbukti, para pelaku yang masih di bawah umur akan ditahan, Hadi menyebut itu adalah wewenang para penyidik.

“Kalau penahanan itu kewenangan penyidik, kita tidak bisa mengintervensi seseorang itu harus ditahan dan sebagainya. Itu hak penyidik apalagi terkait dengan anak, bisa dalam pegawasan orangtua, dikembalikan oleh orang tua,” katanya.

Dalam kasus ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara mengatakan Restoratif Justice (RJ) sangat mungkin dilakukan.

Menurutnya, langkah restoratif justice ditempuh agar semua pihak, baik korban maupun pelaku mendapat keadilan. “Jadi, keputusan penetapan RJ itu atas dasar pertimbangan oleh penyidik oleh keluarga korban dan pelaku,” tutup Hadi.

Sebelumnya, MIA, salah satu murid sekolah dasar yang ada di Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Payaroba meninggal dunia diduga korban bully yang dilakukan oleh teman-teman sekolahnya.

Baca Juga:659 Personel Dikerahkan Kawal Calon Haji di Sumut

Menurut cerita teman sekolahnya, korban dikeroyok dan dipukuli teman-teman sekelasnya pada hari Sabtu (21/5/22) karena mereka tidak terima korban mencatat nama-nama mereka yang ribut di kelas dan di serahkan ke gurunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini