SuaraSumut.id - Warga negara Jepang bernama Satomi Oki dijambret dua orang saat pulang kerja di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Satomi mengalami luka akibat peristiwa tersebut.
"Akibat melawan, korban terluka," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar, melansir Antara, Selasa (14/6/2022).
Rosana mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin 13 Juni 2022. Dua pelaku NA alias Tole (22) dan MFR (20) mengendarai sepeda motor mencari target untuk dijambret.
Pelaku melihat korban dan menunggunya hingga melewati jalanan yang sepi. Pelaku MFR kemudian turun dari motor dan menodongkan celurit kepada korban seraya mencoba merampas tasnya.
Baca Juga:Sejoli di Denpasar Ini Gagal Melangkah ke Pelaminan Gara-gara Gosip Tudingan Kacung
Karena mencoba melawan, kata Rosana, korban terkena sabetan celurit hingga mengalami luka di bagian kepala.
"Pelaku langsung kabur membawa tas korban," katanya.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
"Keduanya ditangkap saat sedang bekerja sebagai juru parkir," jelasnya.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Baca Juga:Tingkah Kocak Kiper Pengganti Australia saat Adu Penalti, Bikin Pemain Peru Kena Mental