SuaraSumut.id - Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), menjadikan knalpot brong hasil sitaan sebagai karya seni. Knalpot brong itu disita selama Ramadan hingga operasi patuh Toba 2022. Knalpot brong yang disita dijadikan monumen patung ikan dan dan replika sepeda motor.
"Karena banyaknya sitaan saat razia, terpikirlah untuk membuat suatu karya seni unik dengan bahan knalpot brong ini menjadi monumen patung menyerupai ikan," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Monumen patung ikan yang terbuat dari knalpot brong diletakkan di Mapolres Tanjung Balai. Hal ini sebagai simbol kearifan lokal masyarakat di Tanjung Balai, yang banyak berprofesi sebagai nelayan.
Selain itu, knalpot brong sitaan juga replika sepeda motor. Hal ini merupakan hasil karya masyarakat.
Baca Juga:Dukung Perempuan Indonesia Melek Investasi Online lewat Komunitas
"Ini jadi pengingat bagi masyarakat jika memasang knalpot blong nanti bisa disita dan dibikin monumen lagi seperti ini," katanya.
Pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi segala aturan.
Terutama dalam pemakaian knalpot brong yang dilarang pada pasal 285 ayat (1) Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas berupa sangsi penyitaan hingga denda.
Sosialisasi dilakukan melalui operasi Patuh Toba yang tengah berlangsung saat ini. Begitu juga dengan melalui monumen ikan dari knalpot racing itu.
Kehadiran dua monumen dari knalpot itu ternyata mencuri perhatian masyarakat sekitar yang ingin mengurus keperluannya di Polres Tanjungbalai.
Kontributor : Budi warsito