SuaraSumut.id - Seorang suami di Kabupaten Simeulue, Aceh, berinisial RS (46) membunuh istrinya Aisyah (40). RS nekat melakukan aksinya karena korban selingkuh atau bermain cinta dengan pria lain.
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa korban memiliki pria lain di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Demikian dikatakan oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, melansir Antara, Kamis (23/6/2022).
"Pelaku cemburu dan sakit hati hingga membunuh istrinya. Korban berhubungan dengan pria idaman sudah berjalan selama setahun,"
kata Jatmiko.
Baca Juga:HP Indonesia dan Kemendikbudristek Resmikan Inisiatif Transformasi Digital Pendidikan
Ia mengatakan, mobil, rumah, usaha isi ulang air, yang didapat selama menikah secara sepihak oleh korban sehingga semakin membuat pelaku sakit hati. Puncaknya pelaku cekcok mulut hingga akhirnya membunuh korban.
"Korban dibunuh dengan cara memukul serta mencekik hingga meninggal dunia di kamar rumah," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku dikenakan Pasal pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
Kepala Kejari Simeulue R Hari Wibowo mengatakan, kasus ini pertama kali terjadi di Simeulue sejak 23 tahun silam.
"Kasus ini menjadi yang pertama sejak kasus pembunuhan di Simeulue 1999. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat," katanya.
Baca Juga:Warganet Serukan Blacklist Bromo Pasca Viral Oknum Ojek Kuda Palak Wisatawan