Pelaku Penembak Pendeta di Deli Serdang Diringkus, Sakit Hati Gara-gara Tak Diberi Uang Iuran Pemuda

Jajaran Polres Deli Serdang meringkus ZS (47), pelaku penembakan terhadap pendeta Fernando Tambunan (42).

Riki Chandra
Minggu, 03 Juli 2022 | 12:12 WIB
Pelaku Penembak Pendeta di Deli Serdang Diringkus, Sakit Hati Gara-gara Tak Diberi Uang Iuran Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji saat berikan keterangan pers penangkapan pelaku penembakan pandeta di Deli Serdang. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Jajaran Polres Deli Serdang meringkus ZS (47), pelaku penembakan terhadap pendeta Fernando Tambunan (42). Informasinya, pelaku sakit hati karena korban tidak mau membayar uang iuran keaamaan di tempat dia tinggal.

Kapolres Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengungkapkan, ZS merupakan pemuda yang sempat terlibat cekcok dengan korban. Dia marah karena tidak diberikan uang saat meminta jatah uang keamanan.

"Pelaku ZS merasa sakit hati, dengan penolakan korban Fernando terhadap kutipan, uang jaga malam dan kebersihan Rp50 ribu,” ujar Irsan kepada awak media, Minggu (3/7/2022).

Menurutnya, korban tidak memberikan uang yang diminta oleh pemuda setempat itu karena aktivitas jaga malam yang dilakukan, tidak berjalan baik.

Baca Juga:Polda Sumut Bantah Penyidik Ditreskrimsus Ambil Paksa Beras di Kilang Padi Deli Serdang, Ini Penjelasannya

Sebelum melakukan penembakan, pada Senin (27/6/2022) pelaku sempat bertengkar dengan istrinya. Pikirannya makin kacau dan dia pun teringat dengan perkataan korban yang menolak bayar uang keamanan.

Kemudian, pelaku merencanakan penembakan terhadap Fernando dengan senapan angin. Pada pukul 20.00 WIB, pelaku berjalan menuju ke rumah Fernando. Dia menuju perbukitan yang menghadap rumah Fernando.

“Pelaku mengokang senapan angin sebanyak satu kali, lalu membidik kearah Fernando yang sedang duduk di teras rumahnya," jelas Kombes Irsan.

Fernando saat itu duduk menghadap kebun kelapa sawit. Posisinya berhadapan tepat dengan pelaku berdiri. Pelaku membidik bagian lengan tangan kanan Fernando, lalu kemudian menarik pelatuk.

“Tembakan pelaku mengenai badan Fernando. Lalu Fernando berteriak meringis kesakitan dan sambil memegang lengan sebelah kanannya dan dada sebelah kanan lalu memanggil istrinya,” ujar Irsan.

Baca Juga:Polisi Usut Kasus Penembakan Pendeta di Deli Serdang Sumut

Usai menembak korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Polisi lalu menyelidiki, kasus ini dan berhasil menangkap pelaku.

Hanya saja, Irsan tidak merinci kapan penangkapan terhadap pelaku dilakukan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.

Kontributor : Budi warsito

REKOMENDASI

News

Terkini