Ia mengkritik kebijakan Pemkab Aceh Tamiang dalam urusan publik tentang PMKS khusus lansia sangat lemah.
Pasalnya sampai saat ini tidak ada kebijakan seperti Qanun/Perbup yang spesifik tentang persoalan tersebut, sehingga tidak tersedianya fasilitas bagi para lansia terlantar.