Pembebasan Lahan Trans Papua Tidak Akan Merampas Hak Masyarakat Adat

pembangunan jalan Trans Papua bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan akses serta konektivitas antarwilayah.

Suhardiman
Rabu, 06 Juli 2022 | 10:45 WIB
Pembebasan Lahan Trans Papua Tidak Akan Merampas Hak Masyarakat Adat
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin beserta tim tenaga ahli Kedeputian I Kantor Staf Presiden melakukan verifikasi lapangan dan rapat koordinasi bersama Kepala BPJN Kementerian PUPR di Jayapura. [Antara]

SuaraSumut.id - Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pembebasan lahan untuk jalan Trans Papua tidak akan merampas hak-hak masyarakat adat Papua.

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengaku, pembangunan jalan Trans Papua bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan akses serta konektivitas antarwilayah.

"Kita akan pastikan proses pembebasan lahannya tidak menyalahi hak masyarakat adat, bahkan untuk beberapa permasalahan, KSP mendorong pemberian 'legal opinion' oleh kejaksaan," kata Febry, melansir Antara, Rabu (6/7/2022).

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rapat koordinasi bersama Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR di Jayapura, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Trans Papua sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:Cak Imin Ajak Jemaah Haji Di Tanah Suci Beristigfar, Doakan Pemilu 2024 Lancar Tanpa Konflik

Pemerintah memberikan penghargaan terhadap hak ulayat masyarakat. Prinsip pembebasan lahan di proyek ini adalah ganti untung. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Presiden Joko Widodo telah menekankan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di bumi Cendrawasih.

Jalan Trans Papua sendiri termasuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Jalan nasional ini terbentang sepanjang 3.421,34 km dari Kota Sorong (Papua Barat) hingga Merauke (Papua). Jalan ini terbagi atas 2.350,72 km di Provinsi Papua dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.

Proyek pembangunan Trans Papua diharapkan menjadi simpul koridor ekonomi di Papua yang mempermudah konektivitas dan akses jalur distribusi barang dan jasa lintas daerah di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga:Sering Bertengkar dengan Saudara? Coba Cek 3 Faktanya

Diharapkan terjadi pemerataan ekonomi dan distribusi pelayanan publik hingga ke pelosok Papua dan Papua Barat.

Febry berharap jalan yang saat ini sudah terbangun dan teraspal dapat segera dioptimalkan pemanfaatannya sebagai jalur logistik dari pelabuhan hingga ke daerah pegunungan Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini