Mengerikan! Wanita Bunuh Pacar dan Setubuhi Mayatnya, Kemaluannya Dipotong hingga Tubuhnya Dimutilasi

anita bernama Taylor D Schabusiness, didakwa membunuh pacarnya, menyetubuhi serta memutilasi mayatnya termasuk alat kemaluan lelaki tersebut.

Riki Chandra
Minggu, 10 Juli 2022 | 10:45 WIB
Mengerikan! Wanita Bunuh Pacar dan Setubuhi Mayatnya, Kemaluannya Dipotong hingga Tubuhnya Dimutilasi
Ilustrasi darah karena pembunuhan (Pixabay).

SuaraSumut.id - Seorang wanita di Wisconsin, Amerika Serikat, terancam hukuman paling berat. Wanita bernama Taylor D Schabusiness, didakwa membunuh pacarnya, menyetubuhi serta memutilasi mayatnya termasuk alat kemaluan lelaki tersebut.

Mengutip SuaraSumbar.id, Taylor dalam persidangan mengakui tidak bersalah atas pembunuhan pasangannya.

Kronologi peristiwa itu bermula dari aparat kepolisian setempat menerima telepon pada 23 Februari 2022. Dalam telepon itu, seorang warga menemukan kepala Shad Thyrion (25) di ember rumah yang ditempati lelaki tesebut bersama ibunya.

Aparat kepolisian lantas mendatangi tempat kejadian perkara. Kecurigaan langsung menuju Taylor yang merupakan pacar dan orang terakhir di dekat Shad sebelum ditemukan potongan kepalanya.

Baca Juga:Ngeri! Diduga Depresi Karena Utang, Pria Jambi Nekat Potong Kemaluan Sendiri

Taylor D Schabusiness, perempuan berusia 24 tahun di Wisconsin, Amerika Serikat, terancam hukuman paling berat, setelah didakwa membunuh pacarnya, menyetubuhi serta memutilasi mayatnya termasuk alat kemaluan lelaki tersebut. [Daily Star]
Taylor D Schabusiness, perempuan berusia 24 tahun di Wisconsin, Amerika Serikat, terancam hukuman paling berat, setelah didakwa membunuh pacarnya, menyetubuhi serta memutilasi mayatnya termasuk alat kemaluan lelaki tersebut. [Daily Star]

Pada rumah yang sama, polisi menemukan alat vital Shad yang sudah terpotong dan dibuang pada ember dalam rumah. Kemudian, polisi menemukan tubuh bagian atas lelaki malang itu di kotak penyimpanan.

"Sementara di kasur kamar tempat kedua sejoli itu, kami temukan darah yang sudah mengering," kata pejabat kepolisian dalam dokumen persidangan.

Pekan ini, Taylor dihadapkan ke majelis hakim atas tuduhan melakukan pembunuhan, mutilasi, serta serangan seksual terhadap Shad.

Dalam persidangan, jaksa mengungkap fakta bahwa Taylor menyetubuhi Shad yang sudah menjadi mayat. Taylor menyetubuhi pacarnya itu selama 3 jam sebelum memutilasi.

"Saat kami menggeledah minivan milik Nona Taylor, kami menemukan pakaian bernoda darah serta bagian tubuh Shad lainnya, termasuk potongan kaki."

Baca Juga:Pria Lansia 63 Tahun Nekat Potong Kemaluan Sendiri Pakai Parang, Diduga karena Terlilit Utang

Ketika polisi bertanya kepada tersangka, yang didiagnosis dengan gangguan bipolar, tentang apa motif dirinya membunuh Shad secara keji, perempuan itu hanya menjawab: "Itu pertanyaan yang bagus."

Polisi lantas menemukan riwayat bahwa Taylor sempat dirawat pada klinik kesehatan mental selama bertahun-tahun.

Setelah keluar dari klinik itu, ia menjalin hubungan dengan Shad. Selama berpacaran, Taylor dan Shad seringkali menghabiskan waktu sehari-hari dengan mengisap narkotika jenis sabu serta berhubungan seksual.

Menurut polisi, Taylor mengaku sempat mencekik leher Shad Thyrion. Tetapi Taylor bersikeras tidak bermaksud membunuhnya.

"Kepada penyidik, Nona Taylor mengaku mencekik hingga korban mulai batuk darah dan wajahnya berubah menjadi ungu. Tapi ia terus mencekiknya karena berpikir dirinya sudah sejauh itu."

Taylor dalam sesi pemeriksaan kemudian bertanya kepada tim detektif, "Apakah kalian tahu bagaimana rasa mencintai sehingga kalian membunuhnya?"

Catatan pengadilan juga menyatakan bahwa Taylor menggunakan pisau dari dapur rumah untuk memotong tubuh Thyrion.

"Pelaku memakai pisau pemotong roti karena menurutnya paling baik lantaran ujungnya bergerigi."

Dalam dokumen pengadilan juga terungkap, Taylor sempat berkata kepada tim penyidik bahwa dirinya bersenang-senang menemukan semua organ tubuh Shad yang dipotong-potong.

"Dia juga mengaku kepada tim penyidik melakukan tindakan seksual dengan mayat selama dua atau tiga jam setelah korban meninggal."

Jaksa dalam kasus itu menggambarkan Taylor sebagai "salah satu pelanggaran paling serius yang kami alami di daerah ini dalam beberapa waktu."

Persidangan kasus Taylor yang mengerikan ini akan dilanjutkan pada tanggal 24 Oktober 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini