SuaraSumut.id - Pembunuhan mengerikan terjadi di Pemandian Pulau Batu, Kelurahan Bahsorma, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (11/7/2022).
Seorang pria LS (27) warga Pematangsiantar, tega menghabisi nyawa kekasihnya berinisial RD (28) dengan cara teramat sadis.
RD menjambak rambut, mencekik leher korban hingga lemas. Ia juga menyayat leher kekasih hatinya dengan pisau cutter hingga meninggal dunia.
Sadisnya lagi, RD yang kalap juga menyumpal mulut, hidung dan bagian lainnya di tubuh dengan baju dan kayu. Puas melampiaskan amarahnya, pelaku lalu pergi meninggalkan jasad korban.
Baca Juga:Fakta Blast One Punch Man dari Penampilan hingga Hubungannya dengan Tatsumaki
Namun, perasaan bersalah atas perbuatan kejinya terus menghantui pelaku. Alhasil, LS mendatangi kantor polisi dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku awalnya datang ke Polsek Siantar Martoba dan menceritakan perbuatannya kepada petugas yang bertugas," kata Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Yahya, Senin (12/7/2022).
Ia mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi itu kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi TKP.
"Pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pematangsiantar. Sedangkan jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di autopsi," ujar Rusdi.
Motif Pembunuhan
Baca Juga:Hakim Cecar Eks Kepala Cabang BTN Medan, Pemuda LIRA Medan Desak Bongkar Kejahatan Perbankan
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa kekasih wanitanya karena merasa dikhianati oleh korban.
"Sehingga pelaku dendam dan sakit hati kepada korban. Ia pun menghabisi nyawa korban yang telah setahun berhubungan dengannya," ujarnya.
Peristiwa itu berawal saat pelaku melihat korban menerima tamu seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.
Saat itu korban dan pria itu masuk ke dalam kamar kos korban di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Karena kamar pelaku satu dinding dengan kamar korban, ia pun mendengar suara mendesah dari dalam kamarnya. Hal itu membuatnya korban menangis dan merenung di dalam kamarnya.
"Pukul 11.30 WIB, korban dan laki-laki tersebut pun keluar dari kamar kos-kosan milik korban dan pergi keluar. Setelah kembali, korban dan pelaku bertemu di kost. Korban mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu," jelasnya.
Tiba di lokasi, pelaku sempat berbicara dengan korban terkait dengan hubungan mereka. Saat itu terjadi cekcok antara keduanya.
Rusdi menyampaikan pelaku berkata kepada korban mengapa tega menyakiti hatinya. Pelaku juga mempertanyakan hubungan mereka kedepannya apakah berlanjut ke jenjang pernikahan atau tidak.
"Kamu bilang sayang sama ku, kamu bilang mau menikah sama ku", kata pelaku kepada korban.
Korban diam sebentar lalu memberikan jawaban yang menohok yang menyakitkan hati
"Bukan kamu yang mengatur saya, lucu kali kau," kata korban.
Amarah pelaku memuncak dan langsung menjambak korban dan dibalas oleh korban. Lalu korban sempat menggigit pelaku.
"Setelah itu pelaku mencekik korban hingga lemas kemudian pelaku menyayat leher bagian depan korban sebanyak tiga kali pakai pisau cutter," kata Rusdi.
Ia mengatakan, pelaku membuka baju dan menyumpal mulut korban dengan menggunakan ranting kayu, hingga baju korban dan kayu tersebut masuk ke dalam mulut korban.
"Kemudian pelaku mengambil dua batang ranting kayu dan memasukkan ranting kayu tersebut ke kedua lubang hidung korban," jelas Rusdi.
Bahkan, pelaku juga memasukkan ranting kayu ke bagian kemaluan korban. Setelah pelaku melihat korban tidak bernyawa, lalu pelaku menutupi korban dengan menggunakan daun-daunan hingga tidak kelihatan.
Meksi sempat berusaha kabur, namun pelaku akhirnya mengurungkan niat dan memilih mendatangi kantor polisi.
"Pelaku sudah ditahan. Atas perbuatannya, ia dikenai apasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana," katanya.
Kontributor : Budi warsito