Amarah Pria di Siantar Bunuh Kekasih dengan Cara Sadis: Leher Dicekik, Disayat Pisau dan Disumpal Kayu

Ia juga menyayat leher kekasih hatinya dengan pisau cutter hingga meninggal dunia.

Suhardiman
Selasa, 12 Juli 2022 | 13:25 WIB
Amarah Pria di Siantar Bunuh Kekasih dengan Cara Sadis: Leher Dicekik, Disayat Pisau dan Disumpal Kayu
Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]

Tiba di lokasi, pelaku sempat berbicara dengan korban terkait dengan hubungan mereka. Saat itu terjadi cekcok antara keduanya.

Rusdi menyampaikan pelaku berkata kepada korban mengapa tega menyakiti hatinya. Pelaku juga mempertanyakan hubungan mereka kedepannya apakah berlanjut ke jenjang pernikahan atau tidak.

"Kamu bilang sayang sama ku, kamu bilang mau menikah sama ku", kata pelaku kepada korban.

Korban diam sebentar lalu memberikan jawaban yang menohok yang menyakitkan hati

Baca Juga:Fakta Blast One Punch Man dari Penampilan hingga Hubungannya dengan Tatsumaki

"Bukan kamu yang mengatur saya, lucu kali kau," kata korban.

Amarah pelaku memuncak dan langsung menjambak korban dan dibalas oleh korban. Lalu korban sempat menggigit pelaku.

"Setelah itu pelaku mencekik korban hingga lemas kemudian pelaku menyayat leher bagian depan korban sebanyak tiga kali pakai pisau cutter," kata Rusdi.

Ia mengatakan, pelaku membuka baju dan menyumpal mulut korban dengan menggunakan ranting kayu, hingga baju korban dan kayu tersebut masuk ke dalam mulut korban.

"Kemudian pelaku mengambil dua batang ranting kayu dan memasukkan ranting kayu tersebut ke kedua lubang hidung korban," jelas Rusdi.

Baca Juga:Hakim Cecar Eks Kepala Cabang BTN Medan, Pemuda LIRA Medan Desak Bongkar Kejahatan Perbankan

Bahkan, pelaku juga memasukkan ranting kayu ke bagian kemaluan korban. Setelah pelaku melihat korban tidak bernyawa, lalu pelaku menutupi korban dengan menggunakan daun-daunan hingga tidak kelihatan.

Meksi sempat berusaha kabur, namun pelaku akhirnya mengurungkan niat dan memilih mendatangi kantor polisi.

"Pelaku sudah ditahan. Atas perbuatannya, ia dikenai apasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana," katanya.

Kontributor : Budi warsito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini