SuaraSumut.id - Majelis hakim menegur Nikita Mirzani saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Isa Zega. Hakim menilai ucapan Nikita Mirzani tidak sopan di persidangan.
Awalnya, hakim bertanya soal hubungan Nikita Mirzani dengan Isa Zega. Ia kemudian menjawab tidak mengenal, bahkan tak mengetahui namanya.
"Enggak tahu (nama asli Isa Zega). Yang saya tahu dia waria, bencong," kata Nikita Mirzani dalam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melansir Suara.com, Kamis (14/7/2022).
"Kalau tidak tahu namanya, panggil saja terdakwa," kata hakim ketua menegur Nikita.
Baca Juga:Lewati Babak Pertama Singapore Open 2022, Anthony Ginting Masih Jauh dari Kata Puas
Nikita Mirzani kemudian minta maaf atas ucapan itu. Ia lalu menyebut Isa Zega dengan terdakwa.
Diketahui, kasus ini bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 3 November 2021.
Pelaku yang berjumlah dua orang kemudian menggelar jumpa pers bersama Isa Zega dan pengacaranya, Indra Tarigan.
Dua orang pelaku mengaku mendapat perintah dari Nikita Mirzani. Namun, Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut.
Dirinya melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah. Isa Zega dijerat dengan Pasal 242 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 310 ayat 1 KUHP.
Baca Juga:Rekap FIBA Asia Cup 2022 Hari Kedua: Selandia Baru dan Jepang di Puncak Grup