Viral Pria Paksa Angkat Pacar ke Motor saat Ribut: Tinggalin Aja, Biar Pulang Naik Gojek

Dalam video tampak seorang pria memaksa wanita agar tetap berada di atas motor.

Suhardiman
Senin, 18 Juli 2022 | 12:41 WIB
Viral Pria Paksa Angkat Pacar ke Motor saat Ribut: Tinggalin Aja, Biar Pulang Naik Gojek
Viral Pria Paksa Angkat Pacar ke Motor saat Ribut. [Instagram]

SuaraSumut.id - Video menunjukkan keributan sejoli di atas sepeda motor. Dalam rekaman video terlihat pria yang mengendarai motor matic itu tampak memaksa kekasihnya yang mengenakan hijab untuk dibonceng.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @andreli_48. Dalam video tampak seorang pria memaksa wanita agar tetap berada di atas motor.

Saat sepasang kekasih itu ribut di jalanan, tampak baju wanita itu terbuka karena diangkat paksa kekasihnya agar bisa duduk di atas dasbor depan motor matik.

Pria itu sempat turun dari sepeda motor dan terliha menyerahkan kunci sepeda motor kepada kekasihnya. Tanpa basa-basi, wanita itu malah membuang kunci motor yang sempat diberika pria yang mengenakan helm itu.

Baca Juga:Sabet Juara Piala AFF U-19 2022, Pelatih Malaysia Ingin Tantang Timnas Indonesia

"Saat berbeda pendapat," tulis akun tersebut dikutip SumutSuara.id, Senin (18/7/2022).

Video pria yang memaksa kekasihnya untuk naik ke atas motor mengundang sorotan nitizen. Rata-rata mereka menyayangkan aksi pemaksaan dari pria tersebut.

Ada pula netizen yang menanggapi video itu dengan guyonan. Namun, ada juga netizen yang tampak membela pria yang ribut dengan kekasihnya itu.

"Saya mau mobil mas, bukan motor..," tulis akun @jac***.

"Jangan dipaksa bang. Liatin aja maunya apa. Klo dia mw jalan kaki ya biarin, Buntutin dari jauh. Terus chat "klo butuh sesuatu aku dibelakangmu" kelas.. ," kata akun @anh***.

Baca Juga:Simpan Energi yang Kamu Miliki dengan 5 Hal Ini, Berpikir Dulu Baru Bicara!

"Nti giliran di tinggal pergi sama lakinya, di bilang "jahat, ga peka jadi laki" tulis akun @ayu***.

Berita Terkait

Meskipun terlihat maskulin, sisi feminim Inge sama dengan perempuan lainnya yang ingin dimanjakan oleh sang kekasih

depok | 09:54 WIB

Viral pelaku poliandri yang menggunakan ritual khusus dalam melayani hasrat para suaminya, Bu Siti blak-blakan bocorkan rahasianya.

bandung | 08:45 WIB

Sedang heboh diterpa isu video syur 47 detik Rebecca Klopper masih menghindar dari sorotan kamera. Namun film yang dibintangi Rebecca Klopper dengan Junior Robert dipastikan tetap tayang full 17 episode di WeTV Indonesia.

garut | 08:28 WIB

Tanpa basa-basi, ia mengajak Denny untuk berjumpa.

sumatera | 07:05 WIB

Dari unggahan video akun @Titazonk, pria asal Busan Korea Selatan tersebut mengucap akad nikah menggunakan bahasa Indonesia.

bandungbarat | 23:46 WIB

Lifestyle

Terkini

Polisi terus memburu tersangka kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

News | 19:20 WIB

Sejumlah kegiatan akan mengisi event tersebut, di antaranya Miss Global Kids & Teens Indonesia.

News | 17:25 WIB

HSS membuka kesempatan untuk para petinju lokal hingga masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam ajang pamungkas ini.

News | 17:17 WIB

Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pria pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

News | 15:49 WIB

Seorang oknum ASN di Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EPD alias Ama Rolan (36) ditangkap polisi karena punya kerja sampingan jualan sabu.

News | 14:39 WIB

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB
Tampilkan lebih banyak