SuaraSumut.id - Kecelakaan maut terjadi di persimpangan lampu merah Jalan T Amir Hamzah, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi Senin 18 Juli 2022 sore tersebut melibatkan mobil pikap dan truk colt diesel.
Insiden ini mengakibatkan sopir pikap bernama M Ridho (26) meninggal dunia. Sedangkan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
"Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Selasa (19/7/2022).
Peristiwa bermula saat mobil pikap melintas dari arah Stabat menuju Binjai. Sedangkan truk colt diesel yang dikemudikan Kamko Mungkur melintas dari arah Jalan Trob menuju Stabat," ujarnya.
"Sesampainya di lokasi mobil pikap mendahului kendaraan yang berada di depannya dari lajur kiri," katanya.
Begitu mendahului kendaraan di depannya, dari depan menyebrang satu unit truk. Kecelakaan pun tak terhindarkan. Mobil pikap menabrak bagian samping truk dengan keras.
"Kecelakaan itu mengakibatkan sopir dan penumpang mengalami luka serius," katanya.
Sang sopir sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sedangkan penumpang bernama M Juanda Affandi Rangkuti (27) saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:6 Syarat dalam Menuntut Ilmu, Jangan Asal Belajar
"Kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan telah diamankan di Unit Gakkum Lantas Polres Binjai," katanya.
Kontributor : M. Aribowo