BNNP Beberkan Ekstasi Jenis Baru Beredar di Sumut, Efeknya Dahsyat

efek ekstasi jenis baru ini begitu dahsyat, pemakainya bisa gila bahkan kehilangan nyawa.

Suhardiman
Kamis, 21 Juli 2022 | 13:59 WIB
BNNP Beberkan Ekstasi Jenis Baru Beredar di Sumut, Efeknya Dahsyat
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menunjukkan barang bukti narkoba. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - BNNP Sumut membeberkan jenis baru pil ekstasi yang disebut beredar di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Kepada BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, ekstasi jenis baru ini berbentuk tablet kartun minion, logo Instagram dan segitiga merah muda dengan lambang diamond.

"Kami juga perlu menjelaskan ada ekstasi jenis baru, hasil cek laboratorium harusnya mengandung Methamphetamine, tapi ini berbeda," ujar Toga, Kamis (21/7/2022).

Toga menyampaikan, tablet kartun minion dan logo Instagram mengandung zat kimia N-Ethylpentylone.

Baca Juga:Kompetisi Sepakbola Segera Dimulai, Polda DIY Rangkul Tim hingga Suporter Jaga Kondusivitas

"Efek samping mengkonsumsi pertama berhalusinasi eforia, dampaknya susah tidur berbeda dengan ekstasi biasa," katanya.

Sedangkan tablet warna merah muda berdasarkan hasil lab mengandung kimia P-fluorofenilpiperazin.

"Ada juga warna merah muda hasil lab mengandung P-fluorofenilpiperazin ini beda lagi, efeknya tetap halusinasi, eforia, meningkatkan detak jantung dan susah tidur," katanya.

Dirinya menyampaikan, efek ekstasi jenis baru ini begitu dahsyat, pemakainya bisa gila bahkan kehilangan nyawa.

"Susah tidur, merenung sendiri lama-lama bisa gila," ungkapnya.

Baca Juga:Warga Sipil Menangkan Gugatan Banjir Palembang, Wali Kota Harnojoyo Dinyatakan Lalai Antisipasi Banjir

Menurut Toga, adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator yakni sebanyak 69 kg sabu dan 59 ribu butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 2 kasus dengan 5 tersangka.  Kasus pertama diungkap pada 21 Juni 2022. Sda dua orang yang ditangkap, yaitu S (44) dan RS (40).

"Dari mereka disita barang bukti 59.053 butir pil ekstasi dan 29 kg sabu," kata Toga.

Sedangkan kasus kedua diungkap pada 6 Juli 2022 dengan jumlah tersangka tiga orang, yaitu HH (36), AS (36) dan A (41).

"Dari ketiga tersangka turut disita barang bukti 40 kg sabu," jelasnya.

Selain memusnahkan barang bukti, BNNP Sumut juga mengamankan 31 orang korban penyalahgunaan narkotika hasil razia selama 3 hari di berbagai warung internet (warnet). Para korban ini, lanjut Toga, akan dilakukan rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini