Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week, Ahmad Sahroni: Ga Ada Kerjaan Amat

Dirinya menghimbau Kemenkumham lebih dalam mengkaji permohonan dari kedua orang tersebut.

Suhardiman
Senin, 25 Juli 2022 | 16:10 WIB
Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week, Ahmad Sahroni: Ga Ada Kerjaan Amat
Sejumlah remaja berpose saat difoto di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumut.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut berkomentar soal keputusan Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Dirjen HAKI.

Ahmad Sahroni menyampaikan pendapatnya melalui Instagram pribadi. Ia mengatakan, kreasi anak muda tersebut tidak perlu diklaim-klaim.

"Kreasi anak muda di SCBD nggak usah diklaim-klaim pake merek segala, ga ada kerjaan amat cinnn," tulis Ahmad Sahroni, melansir Matamata.com, Senin (25/7/2022).

Ahmad Sahroni (Instagram/@ahmadsahroni88)
Ahmad Sahroni (Instagram/@ahmadsahroni88)

Dirinya menghimbau Kemenkumham lebih dalam mengkaji permohonan dari kedua orang tersebut. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah Citayam Fashion Week yang kegiatannya dilakukan di kawasan Duku Atas, Sudirman, merupakan salah satu fasilitas umum di Jakarta.

Baca Juga:IPA Kampung Damai Balikpapan Sementara Stop Produksi, Ini Alasannya

"@kemenkumhamri utamakan mekanisme aturan yang berlaku. Fasilitas umum tidak boleh diakui oleh siapa pun," ungkapnya.

Dirinya juga yakin Dirjen HAKI akan menolak permohonan merek Citayam Fashion Week.

"Melalui mekanisme yang sesuai aturan, saya yakin Dirjen HAKI akan menolak permohonan merek yang sedang viral," tulisnya.

Ahmad Sahroni kritisi Baim Wong soal Citayam Fashion Week. (Instagram/@ahmadsahroni88)
Ahmad Sahroni kritisi Baim Wong soal Citayam Fashion Week. (Instagram/@ahmadsahroni88)

Diberitakan, PT Tiger Wong Entertainment yang merupakan perusahaan Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week pada 20 Juli 2022 dengan nomor permohonan Jid2022052181. Statusnya kini Dalam Proses.

Selain PT Tiger Wong Entertainment, Citayam Fashion Week juga didaftarkan pihak lain atas nama Indigo Aditya Nugroho. Statusnya juga masih sama dengan Baim Wong.

Baca Juga:Kantongi Identitas Pembunuh Wartawan di Kramat Jati, Polisi: Tersangka 2 Orang

Keduanya sama-sama menargetkan CFW terdaftar sebagai HAKI dengan kode kelas 41. 41 merupakan kode jenis barang atau jasa bagi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifar peragaan busana, dan lain sebagainya.

Citayam Fashion Week merupakan istilah yang merujuk pada adu outfit kumpulan anak remaja di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat.

Viral di media sosial, sederet figur publik ikut nongkrong di sana. Mereka bahkan menjajal melenggang di zebra cross yang dijadikan runaway Citayam Fashion Week.

Baim Wong sudah memberikan klarifikasi terkait keputusannya mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Dirjen HAKI. Ia bermaksud untuk memajukan dunia fesyen Indonesia melalui langkah tegasnya ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini