Polisi soal Kesawan Fashion Week Medan: Sangat Dilarang

kegiatan itu bukan saja menyalahi aturan, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka yang berlenggak-lenggok di jalan raya.

Suhardiman
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:31 WIB
Polisi soal Kesawan Fashion Week Medan: Sangat Dilarang
Anak Medan Catwalk Ala Citayam Fashion Week. [instagram @medantalkid]

Ia mengatakan, kegiatan itu bukan saja menyalahi aturan, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka yang berlenggak-lenggok di jalan raya.

"Kalau ada terjadi sesuatu (kecelakaan dan lainnya) sama mereka siapa yang tanggung jawab?," tegasnya.

Ruzi mengatakan, jika melakukan kegiatan fashion show seperti di area jalan raya, maka peraturan harus dipatuhi dan dipenuhi.

"Misalnya kita mau jadikan itu tempat fashion harus ada aturan dulu, ajukan izin penggunaan jalan ke Dishub. Kegiatan itu mengundang keramaian harus izin dulu ke dinas pariwisata dan sebagainya. Kita jadikan betul itu kegiatan di sana, tapi harus ada aturan yang dipenuhi," jelasnya.

Baca Juga:Video Baim Wong Mengaku Salah Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week: Saya Mau Lepaskan

Ia menjelaskan, aksi peragaan busana di jalanan tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan.

"Apakah orang yang berlenggak-lenggok di zebra cross itu menyeberang jalan? kalau dia murni menyeberang its ok saja," jelasnya.

"Kalau dia foto berhenti di tengah (jalan), foto begaya bisa saja mengganggu pengguna jalan. Orang menggunakan jalan ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi," sambungnya.

Ruzi juga menyinggung tidak semua yang ngetrend di Jakarta, dapat diterima di Kota Medan. Dirinya juga mengimbau agar para remaja tidak latah atau sekadar ikut-ikutan.

"Ada budaya, norma sosial yang mungkin di Jakarta cocok, disini belum tentu cocok," katanya.

Baca Juga:Jakpro Jelaskan Hasil Pemeriksaan Mereka terhadap Robohnya Pagar Pembatas Penonton di JIS

Sebelumnya, pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin menilai, Kesawan Fashion Week dapat membangkitkan geliat ekonomi di Medan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini