Polda Sumut Buru Agen Penyalur PMI Ilegal

Hadi mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadaan agen penyalur PMI ilegal agar segera memberitahukan kepada pihak kepolisian.

Suhardiman
Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:36 WIB
Polda Sumut Buru Agen Penyalur PMI Ilegal
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Suara.com/M Aribowo]

"Totalnya ada 91 orang. Mereka berasal dari Sumut, Aceh, Sumbar, Bengkulu, Jambi hingga NTT," kata Hadi.

Pihaknya prihatin kepada para korban yang harus mempertaruhkan nyawa menyeberang lautan untuk bekerja di negara lain dengan cara yang ilegal.

"Semoga ke depan tidak terjadi lagi hal serupa," jelas Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut menggagalkan pengiriman 91 orang PMI ilegal pada Selasa (26/7/2022).

Baca Juga:Berhasil Kalahkan Singapura dengan Sembilan Gol Tanpa Balas, Bima Sakti : Jangan Larut dalam Euforia

Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Affendi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya kapal yang membawa PMI Ilegal ke Malaysia. Petugas lalu melakukan penyamaran menggunakan kapal lain dan menemukan kapal kayu tanpa nama.

"Di dalam kapal terdapat 95 orang dengan perincian 91 orang calon pekerja migran dan sisanya nakhoda dan ABK," katanya, Rabu (27/7/2022).

Ia merinci, 91 orang calon pekerja migran ini terdiri 73 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Mereka berasal dari Sumut sebanyak 22 orang, Aceh 5 orang, Sumbar 1 orang, Bengkulu 3 orang.

Kemudian Jambi 4 orang, Sulawesi Utara 4 orang, Jawa Timur 1 orang, Nusa Tenggara Barat 22 orang, dan Nusa Tenggara Timur 29 orang.

Baca Juga:Lebih dari 70 Gerai Ramaikan Trend Hijab Expo Makassar 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini