SuaraSumut.id - Polisi bersama pihak kecamatan dan kelurahan mencabut dua plang organisasi kepemudaan (OKP) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sei Mencirim, Binjai, Sumatera Utara (Sumut)
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi keributan kembali terjadi, Jumat (5/8/2022). Kedua plang OKP ini dibongkar atas tuntutan dari warga yang tidak ingin dilingkungan mereka adanya berdiri organisasi kepemudaan.
Dalam pencabutan plang ini, Polsek Binjai Timur menghadirkan perwakilan dari kedua OKP. Kapolsek Binjai Timur, AKP. Arifin Pardede mengatakan, pihaknya telah memberitahu pengurus masing-masing OKP agar segera mencabut sendiri plangnya.
"Sebelum plang dibongkar, pengurus masing-masing OKP sudah diberitahu agar membongkar sendiri plangnya agar tidak terjadi keributan. Namun karena belum juga dicabut akhirnya kita inisiatif untuk mencabutnya bersamaan," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Bobotoh Sambut Kedatangan Rombongan Persib di Samarinda
Arifin mengatakan, pencabutan plang atas permintaan dari masyarakat dan untuk menghindari terjadinya keributan antara masyarakat dengan OKP.
"Untuk kedua OKP harap dapat memaklumi dan berjiwa besar, dan mari kita bersama-sama menjaga kekondusifan di Binjai Timur ini," katanya.