SuaraSumut.id - Tahanan Kejari Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yang kabur saat akan dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku ditangkap.
Tahanan bernama Muhammad Indra Saragih alias Lana (33) ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Sunggal. Indra tak berkutik saat tim dari Kejari Asahan bersama polisi datang meringkusnya.
Kasi Intelijen Kejari Asahan Josron Malau, mengatakan, Indra ditangkap pada Sabtu (5/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Ia sudah ditangkap tadi pagi di daerah Medan Sunggal," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Baca Juga:Video Viral TKW di Dubai Menangis Disiram Bubur Panas oleh Majikan, Hanya Gara-gara Bawang Goreng
Ia mengatakan, pihaknya kemudian membawa Indra ke Lapas Labuhan Ruku.
"Ini lagi di jalan dibawa ke Labuha Ruku," katanya.
Diberitakan, Indra terlibat kasus jambret. Ia kabur pada Kamis 4 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat akan dipindahkan, Indra bersama dengan dua orang rekannya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:Soal Ceceran Minyak PHE OSES di Pesisir Lampung Timur, Begini Kata SKK Migas