Tahanan Kasus Jambret Kabur Saat Akan Dititip ke Lapas Sumut

Kekinian pihaknya masih memburu tahanan yang kabur tersebut.

Suhardiman
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:52 WIB
Tahanan Kasus Jambret Kabur Saat Akan Dititip ke Lapas Sumut
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: via Antara)

SuaraSumut.id - Seorang tahanan Kejari Asahan, Sumatera Utara (Sumut), dikabarkan kabur saat akan dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara.

Tahanan bernama Indra Saragih (31) terlibat kasus jambret. Ia kabur pada Kamis 4 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan Josron Malau membenarkan hal tersebut.

"Melarikan diri dari pengawalan petugas saat hendak dimasukkan ke Lapas Labuhan Ruku," kata Josron, Jumat (5/8/2022).

Saat akan dipindahkan, kata Jorson, ia bersama dengan dua orang rekannya. Kekinian pihaknya masih memburu tahanan yang kabur tersebut.

Baca Juga:Dimutasi jadi Yanma Polri, Beginilah Tugas Ferdi Sambo Sekarang

"Dalam pencarian kita dibantu oleh Polres Batubara, Polsek Labuhan Ruku dan Polres Asahan," jelasnya.

Terhadap dua tersangka lainnya sudah dimasukkan ke Lapas Labuhan Ruku sebagai tahanan titipan.

"Tahanan yang melarikan diri satu berkas perkara dengan tersangka lainnya," katanya.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga:YouTube Uji Fitur Zoom Video untuk Perangkat Android

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini