SuaraSumut.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari pemuda Batak.
Ketua Bidang Pemuda DPP Horas Bangso Batak (HBB) Gito M Pardede mengatakan, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka membuat kasus ini menjadi titik terang.
"Tentunya kami sampaikan apresiasi karena setelah proses yang panjang dalam mengungkap fakta ini menjadi terang-benderang," kata Gito dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Gito mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadikan arus balik kepercayaan masyarakat kepada instansi kepolisian.
Baca Juga:Hasil Undian Japan Open 2022: Rinov dan Pitha Hadapi Wakil Jerman
"Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J tentu menjadi arus balik kepercayaan kita kepada Polri. Komitmen Polri untuk betul-betul bisa menjaga marwah dan nama institusi Polri tercermin di sini," katanya.
Gito juga berharap masyarakat bisa mempercayai dan mendukung Polri untuk menuntaskan kasus ini.
"Dengan penetapan FS sebagai tersangka, saya harap kita semua bisa terus mendukung pengungkapan kasus ini sampai selesai," ungkap Gito.
"Kita sebagai bagian dari masyarakat Batak hanya bisa mendukung dan percaya bahwa keadilan masih ada. Kita serahkan kepada penegak hukum untuk proses selanjutnya," kata Gito.
Baca Juga:Bilang Belasungkawa Ternyata Tersangka, 4 Sikap Ferdy Sambo yang Tuai Sorotan Sejak Awal Kasus