Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi

Korban dikencingi pelaku karena terbakar cemburu buta.

Suhardiman
Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:04 WIB
Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi
Ilustrasi penganiayaan. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Seorang suami di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berurusan dengan polisi.

Pasalnya, S (36) dilaporkan istrinya MN (35) karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban dikencingi pelaku karena terbakar cemburu buta. Polisi yang mendapat laporan menangkap pelaku pada Senin 8 Agustus 2022.

"Benar, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo melansir Antara, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga:Meski Tak Tuntut Harta Gono Gini, Ini Sederet Harta Diberikan Sule Pada Nathalie Setelah Resmi Bercerai

"Pelaku dilaporkan melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan cara menendang, mencekik dan mengencingi kepala korban," sambungnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku merasa cemburu karena saat meminjam ponsel korban tiba-tiba masuk pesan dari seorang pria yang menanyakan kabar istrinya.

"Pelaku diduga emosi karena cemburu, kemudian langsung menanyakan dan menendang istrinya bahkan ditelanjangi," katanya.

Pelaku dipersangkakan Pasal 351 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman kurungan penjara hingga dua tahun delapan bulan.

Baca Juga:Dianggap Bela Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Ketua MPR Bambang Soesatyo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini