SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, tidak ingin melihat lagi adanya pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara. Jika hal itu masih terjadi, dirinya akan menindak Kapolres dan Kapolsek.
"Saya tidak mau melihat lagi ada pembakaran hutan dan lahan. Jika masih terjadi saya tindak Kapolres dan Kapolseknya," kata Panca kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Panca Putra memerintahkan seluruh jajaran untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Lancang Kuning. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Aplikasi Lancang Kuning yang dimiliki Polda Sumut sudah dimodifikasi dengan sangat modern.
Baca Juga:Pesan Bima Sakti Berhasil Membakar Semangat Bertanding Tim Merah Putih
"Aplikasi ini bisa memonitor berbagai kegiatan-kegiatan Kepolisian seperti gatur lalin, karhutla dan berbagai operasi kepolisian lainnya," ujara Panca.
Dengan aplikasi ini, kata Panca, bisa dengan cepat dideteksi kemudian dengan cepat memberikan informasi ke polisi yang terdekat dengan titik api sehingga dapat segera ditindak lanjuti.
"Belakangan kerap terjadi karhutla, seperti di wilayah Samosir dan Tapanuli Tengah. Hasil penyidikan terhadap kasus-kasus pembakaran hutan dan lahan ini dijadikan literasi bagi masyarakat," ujar Panca.
Panca juga meminta para bhabinkamtibmas menguatkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, laksanakan patroli secara rutin di wilayah yang sering terjadi kebakaran hutan.
"Libatkan seluruh stakholder dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan," kata Panca.
Baca Juga:Persija Bongkar Alasan Tak Jadikan JIS Sebagai Kandang di Liga 1 2022/2023