Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Wanita di Deli Serdang

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Suhardiman
Senin, 15 Agustus 2022 | 21:44 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Wanita di Deli Serdang
Tangkapan layar aksi perampokan di Deli Serdang. [Instagram]

SuaraSumut.id - Seorang wanita di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial DS (34) menjadi korban perampokan dan pemerkosaan. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya sudah menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku.

"Sudah ditahan, rencananya akan dipaparkan pada Kamis 18 Agustus 2022," kata Fathir melansir Deli.Suara.com, Senin (15/8/2022).

Diberitakan, peristiwa terjadi pada Sabtu 6 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu DS yang sedang tidur mendengar ada suara berisik dari luar kamarnya.

Baca Juga:Fakta Baru Kasus Suap: Semua Saksi Diduga Diperas BPK, Ihsan Ayatullah Sebut Ade Yasin Tak Terlibat

"Pas saya cek keluar, pelaku langsung memeluk saya dari belakang. Mulut saya dibekap dan leher ditodong pisau," kata korban melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (11/8/2022).

Ibu dua anak ini mengaku, pelaku kemudian meminta barang berharga yang disimpan di dalam kamar korban.

"Setelah itu pelaku membuka pakaian saya dan dibawa ke kamar mandi. Tangan saya diikat. Habis itu saya dilecehkan," katanya.

Saat itu dirinya tidak bisa melawan karena diancam akan dibunuh jika macam-macam. Pelaku lalu meminta kunci pintu depan rumahnya.

DS lalu dibawa ke depan rumahnya. Usia mendapat kunci rumah, DS lalu dibawa kembali dibawa ke kamar mandi.

Baca Juga:Mandiri Capital Indonesia Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2022

Pelaku melarikan diri dengan dengan membawa handphone, emas, satu STNK mobil, 2 STNK sepeda motor, uang, ATM dan satu unit sepeda motor Scoopy milik korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini