Kadis PUPR Simeulue Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Ali Muhayatsah sudah mengajukan surat mengundurkan diri dari jabatannya.

Suhardiman
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:54 WIB
Kadis PUPR Simeulue Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Kadis PUPR Kabupaten Simeulue Ali Muhayatsah mengundurkan diri dari jabatan yang baru tiga bulan didudukinya. [Antara]

SuaraSumut.id - Kadis PUPR Kabupaten Simeulue Ali Muhayatsah mengundurkan diri dari jabatan yang baru tiga bulan didudukinya.

Plt Sekda Simeulue Asludin mengatakan, Ali Muhayatsah sudah mengajukan surat mengundurkan diri dari jabatannya.

"Surat pengunduran diri Ali Muhayatsah sebagai Kadis PUPR Simeulue juga sudah kami diserahkan kepada Pj Bupati Simeulue," kata Asludin melansir Antara, Sabtu (20/8/2022).

Alasan pengunduran diri Ali Muhayatsah Kadis PUPR Simeulue yang dilantik Bupati Simeulue Erli Hasim pada Juni 2022 karena tuntutan kerja.

Baca Juga:Mertua Arumi Bachsin Tewas Kecelakaan, Sopir Ngantuk hingga Tabrak Truk

"Alasan pengunduran diri Ali Muhayatsah karena tuntutan kerja di dinas tersebut," katanya.

Surat pengunduran Ali sudah disampaikan kepada Plt Bupati Simeulue Ahmadliyah pada 15 Agustus 2022.

"Saya sudah mengundurkan diri dari jabatan Kadis PUPR Simeulue terhitung 18 Agustus 2022. Segala tanggung jawab di Dinas PUPR Simeulue tidak terkait dengan saya lagi," kata Ali.

Ali mengatakan, segala urusan dinas diserahkan kepada Sekretaris Dinas PUPR Simeulue menunggu ada penunjukan kepala dinas yang baru.

Alasan pengunduran dirinya karena ketidakmampuan dalam melaksanakan tugas dan ditambah dengan disiplin ilmu yang milikinya tidak sesuai dengan bidang tugas Dinas PUPR.

Baca Juga:Polisi Ungkap Penyebab Utama Laka Lantas Maut yang Menewaskan Ayah Wagub Jatim

"Jadi, mengingat hal tersebut, makanya saya mengundurkan diri dari jabatan Kepala dinas PUPR agar tidak menjadi mudarat ke depannya," jelas Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini