Ahmad Sahroni Tegaskan DPR Tak Diam Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pihaknya memanggil tiga lembaga itu untuk mendengarkan keterangan terkait kasus itu.

Suhardiman
Senin, 22 Agustus 2022 | 18:38 WIB
Ahmad Sahroni Tegaskan DPR Tak Diam Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumut.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan pihaknya tidak diam saja terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami tidak diam saja makanya setelah reses berakhir, kami langsung panggil satu per satu," katanya, melansir Antara, Senin (22/8/2022).

Ia mengaku dalam sepekan ini Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait untuk memberi penjelasannya secara terang-benderang mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saat ini kami memanggil Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Minggu ini juga kami akan memanggil Kapolri. Jadi, jangan ada anggapan bahwa kami diam saja," kata Sahroni.

Baca Juga:Goyang Erotis di Acara Turnamen Golf: LAM Riau Panggil Pengurus, Ketua PGI Masih Bungkam

Pihaknya memanggil tiga lembaga itu untuk mendengarkan keterangan terkait kasus itu.

"Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” jelasnya.

Pemanggilan seluruh mitra Komisi III untuk meluruskan isu yang beredar di publik yang menyebut DPR diam saja hingga menerima suap agar bungkam soal kasus Brigadir J.

"Di DPR ada prosesnya, kalau lagi reses, kita tidak bisa apa-apa," ujarnya.

Dalam kasus ini Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuwat Maruf.

Baca Juga:Wakil Ketua Komisi III DPR soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Minggu Ini Kami Akan Panggil Kapolri

Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa karena diduga melakukan tindak pidana terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini