SuaraSumut.id - Dua orang pemuda di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digebuki massa karena kepergok mencuri handphone. Kedua pemuda itu berinisial BBM alias Bimbin (22) dan AA alias Mora (19).
"Para pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit melansir Antara, Rabu (24/8/2022).
Peristiwa bermula saat korban Oka Ananda yang mengendarai sepeda motor berhenti di sebuah rumah makan untuk membeli nasi bungkus.
"Saat menunggu nasi bungkus, korban melihat seorang dari dua pelaku mengambil handphone yang berada di dashboard motor lalu kabur," katanya.
Baca Juga:Kerennya The Minions Tumbangkan Republik Ceko Hingga Lolos ke 16 Besar Kejuaran Dunia 2022
Mengetahui hal itu korban berteriak sejadi-jadinya. Warga yang menengar mengejar, menangkap hingga menghajar kedua pemuda itu.
Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan kedua pemuda itu dari amukan massa.
"Keduanya dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Hasil pemeriksaan diketahui kedua pelaku merupakan 'pemain lama' dalam melakukan aksi kejahatan serupa.
"Keduanya pernah menjambret ponsel di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa. Pelaku Bima merupakan residivis kasus pencurian," katanya.
Baca Juga:Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Mewah Tersangka Suap Rektor Unila Karomani di Lampung