SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menggeledah Kantor BPBD Kota Sibolga, di Jalan Yos Sudarso, Sumatera Utara, Rabu (24/8/2022).
Melansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, penggeledahan dimulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Kasi Pidsus Kejari Sibolga Togap Silalahi mengatakan, penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makanan minuman tahun anggaran 2017-2020, nominalnya hampir Rp 2 Miliar," katanya.
Baca Juga:Sorgum Punya Potensi Sebagai Solusi Mie Instan, Kenapa Diabaikan Dari Dulu?
Togap mengatakan, pihaknya membawa sejumlah dokumen diduga berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi makanan dan minuman," katanya.