Ngak Ada Kapoknya, Pria di Sumut Ini Kembali Masuk Penjara, Begini Kasusnya

Pelaku juga melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Asahan.

Suhardiman
Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:59 WIB
Ngak Ada Kapoknya, Pria di Sumut Ini Kembali Masuk Penjara, Begini Kasusnya
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), berinisial KYL (57) kembali masuk penjara. Residivis ini ditangkap karena mencuri sepeda motor milik korban Jet Win Ginting.

"Pelaku ditangkap saat berada di Teluk Nibung, Tanjungbalai," kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, Rabu (24/8/2022).

Pelaku terakhir melakukan aksinya di Desa Dusun Merbau, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Datar, pada Rabu (10/8/2022).

"Pelaku mengaku dua kali berkasi di wilayah hukum Polsek Limapuluh dan Polsek Labuhan Ruku. Barang bukti motor turut diamankan," katanya.

Pelaku juga melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Asahan.

"Petugas mengamankan barang bukti sejumlah sepeda motor hasil curian pelaku," katanya. [Antara]

Baca Juga:Review Film Fullmetal Alchemist: The Revenge of Scar (2022)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini