Warga Aceh Ditangkap di Langkat karena Bawa 5 Kg Ganja

Petugas lalu menangkap dan menyita ganja.

Suhardiman
Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:14 WIB
Warga Aceh Ditangkap di Langkat karena Bawa 5 Kg Ganja
Ilustrasi ganja (stock image)

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial RM (22) warga Aceh Utara, ditangkap karena membawa lima bal atau lima kilogram ganja, Rabu (31/8/2022).

RM ditangkap di Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kapolsek Besitang AKP TC Sihite, SH mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi ganja.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat target sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang duduk di dalam rumah makan. Petugas lalu menangkap dan menyita ganja.

Baca Juga:Bangunan Indekos dan Kontrakan di Pancoran Roboh, Ini Penampakannya

"Saat diinterogasi pelaku mengaku ganja itu miliknya yang dibawa dari Aceh, akan dijual di Langkat," jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut. [digtara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini