Warga Aceh Ditangkap di Langkat karena Bawa 5 Kg Ganja

Petugas lalu menangkap dan menyita ganja.

Suhardiman
Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:14 WIB
Warga Aceh Ditangkap di Langkat karena Bawa 5 Kg Ganja
Ilustrasi ganja (stock image)

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial RM (22) warga Aceh Utara, ditangkap karena membawa lima bal atau lima kilogram ganja, Rabu (31/8/2022).

RM ditangkap di Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kapolsek Besitang AKP TC Sihite, SH mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi ganja.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat target sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang duduk di dalam rumah makan. Petugas lalu menangkap dan menyita ganja.

Baca Juga:Bangunan Indekos dan Kontrakan di Pancoran Roboh, Ini Penampakannya

"Saat diinterogasi pelaku mengaku ganja itu miliknya yang dibawa dari Aceh, akan dijual di Langkat," jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut. [digtara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini