SuaraSumut.id - Video aksi polisi menggerebek istrinya sendiri yang sedang berselingkuh dengan seorang pria anak kepala desa (Kades) di sebuah hotel di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Sang suami, Brigadir A bersama polisi rekan sekerjanya, menggerebek EP (23) tengah sekamar dengan lelaki MI (24).
Saat digerebek, kedua pasangan selingkuh itu tengah asyik seranjang. Si lelaki MI dibekuk oleh polisi. Sementara EP masih berada di atas ranjang tanpa memakai busana alias telanjang. Ia hanya menutupi tubuhnya memakai selimut.
EP digerebek bersama MI di salah satu kamar hotel bintang empat kawasan Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa 39 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:Video Pengakuan Brigadir A Gerebek Istrinya Ngamar dengan Anak Kades, Temukan Bekas Sperma di Tisu
"Bagus ya, hebat kamu. Anak ditinggalin, lari dengan lelaki ini," kata Brigadir A, dikutip dari SuaraSumbar.id, Kamis (1/9/2022).
Belakangan, Ade mengakui dirinya sudah mencurigai istrinya berselingkuh.
Ia mengatakan, istrinya itu mulai menunjukkan gelagat berselingkuh. Terutama, seringkali meninggalkan anaknya sendirian di rumah.
"Istri saya ini sudah sering kabur dari rumah. Tidak pakai izin saya. Dia meninggalkan anak saya yang berusia 11 bulang," kata Brigadir A.
Brigadir A mengatakan, sudah seringkali berbicara dengan istrinya. Bahkan langsung bertanya apakah EP berselingkuh.
Baca Juga:Awalnya Mengeluh Masuk Angin, Saat Ditemukan Pria di Kuta Utara Ini Tewas Tanpa Pakaian
"Tapi dia justru balik menuduh saya yang berselingkuh. Saya yang disalahkan. Dia juga memutarbalikkan fakta yang tak bisa saya ungkap ke publik," kata Brigadir A.
Karena itulah, kata Brigadir A, dia tergerak untuk melacak istrinya berdasarkan sejumlah percakapan di HP sang pasangan.
"Saya juga sampai mengundurkan diri sebagai ajudan kapolres, demi melacak hal ini. Saya mengikuti dia setiap bepergian," kata Brigadir A.
Ternyata benar, saat membuntuti istrinya Selasa malam, ternyata pasangannya tersebut menuju hotel bintang empat.
Brigadir A segera mengontak Polres Ilir Barat 1 dan Polres Banyuasin untuk melapor dan melakukan penggerebekan.
"Saya menggerebek bersama anggota polsek, Paminal Polres Banyuasin, serta kawan-kawan dan senior yang peduli," kata Brigadir A.
Dia mengakui, saat menggerebek, sang istri dan selingkuhannya berada di atas ranjang yang sama.
Selain istrinya sudah telanjang, Brigadir A juga mendapati sisa sperma pada tisu bekas dan seprai.
"Selingkuhannya itu adalah mantan pacar istri saya sewaktu berkuliah," kata Brigadir A.
Seusai digerebek, kedua pasangan perzinaan itu dibawa polisi ke Polsek Ilir Barat 1.
"Saya laporkan melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan," kata Brigadir A.