SuaraSumut.id - Video aksi polisi menggerebek istrinya sendiri yang sedang berselingkuh dengan seorang pria anak kepala desa (Kades) di sebuah hotel di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Sang suami, Brigadir A bersama polisi rekan sekerjanya, menggerebek EP (23) tengah sekamar dengan lelaki MI (24).
Saat digerebek, kedua pasangan selingkuh itu tengah asyik seranjang. Si lelaki MI dibekuk oleh polisi. Sementara EP masih berada di atas ranjang tanpa memakai busana alias telanjang. Ia hanya menutupi tubuhnya memakai selimut.
EP digerebek bersama MI di salah satu kamar hotel bintang empat kawasan Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa 39 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:Video Pengakuan Brigadir A Gerebek Istrinya Ngamar dengan Anak Kades, Temukan Bekas Sperma di Tisu
"Bagus ya, hebat kamu. Anak ditinggalin, lari dengan lelaki ini," kata Brigadir A, dikutip dari SuaraSumbar.id, Kamis (1/9/2022).
Belakangan, Ade mengakui dirinya sudah mencurigai istrinya berselingkuh.
Ia mengatakan, istrinya itu mulai menunjukkan gelagat berselingkuh. Terutama, seringkali meninggalkan anaknya sendirian di rumah.
"Istri saya ini sudah sering kabur dari rumah. Tidak pakai izin saya. Dia meninggalkan anak saya yang berusia 11 bulang," kata Brigadir A.
Brigadir A mengatakan, sudah seringkali berbicara dengan istrinya. Bahkan langsung bertanya apakah EP berselingkuh.
Baca Juga:Awalnya Mengeluh Masuk Angin, Saat Ditemukan Pria di Kuta Utara Ini Tewas Tanpa Pakaian
"Tapi dia justru balik menuduh saya yang berselingkuh. Saya yang disalahkan. Dia juga memutarbalikkan fakta yang tak bisa saya ungkap ke publik," kata Brigadir A.
- 1
- 2