Dia mengakui, saat menggerebek, sang istri dan selingkuhannya berada di atas ranjang yang sama.
Selain istrinya sudah telanjang, Brigadir A juga mendapati sisa sperma pada tisu bekas dan seprai.
"Selingkuhannya itu adalah mantan pacar istri saya sewaktu berkuliah," kata Brigadir A.
Seusai digerebek, kedua pasangan perzinaan itu dibawa polisi ke Polsek Ilir Barat 1.
Baca Juga:Video Pengakuan Brigadir A Gerebek Istrinya Ngamar dengan Anak Kades, Temukan Bekas Sperma di Tisu
"Saya laporkan melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan," kata Brigadir A.