SuaraSumut.id - Petugas Lapas Narkotika Samarinda menggagalkan penyelundupan 30 gram sabu menggunakan drone. Drone yang mengitari area Lapas tepergok petugas jaga pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 20.20 WITA.
Demikian dikatakan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, Hidayat melansir Antara, Jumat (2/9/2022).
"Petugas mendengar suara drone meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi," katanya.
Petugas langsung memeriksa area blok rehabilitasi dan ditemukan bungkusan camilan yang mencurigakan.
Baca Juga:Soal Rekomendasi Komnas HAM Adanya Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J, Mahfud MD Komentar Begini
"Petugas lalu mencari keberadaan drone, namun tidak ditemukan," ujarnya.
Petugas membawa bungkusan camilan untuk dilaporkan kepada komandan jaga dan selanjutnya ke Kalapas.
"Selanjutnya bungkusan camilan dibuka dan ditemukan sabu lebih kurang 30 gram," ungkpanya.
Dirinya mengaku penyelundupan narkoba menggunakan drone baru kali ini terjadi.
"Namun berkat kesigapan petugas, penyelundupan sabu berhasil digagalkan," katanya.
Baca Juga:Setelah Jadi Anak Konglomerat, Sungjae BTOB Hidup Dalam Keluarga Miskin