SuaraSumut.id - Gubernur Sumut melantik 123 pejabat Administrasi dan Pengawas di lingkungan Pemprov Sumut, Jumat (2/9/2022).
Para pejabat yang dilantik terdiri dari 63 orang pejabat Administrator dan 60 orang pejabat Pengawas di berbagai OPD.
Edy menegaskan, pelantikan ini setelah melalui tahap evaluasi kinerja guna mendorong sinergitas organisasi dari atas hingga ke bawah.
Dengan demikian, seluruh keputusan dan kebijakan yang ada, dapat berjalan efektif sampai pada tingkat staf.
Baca Juga:Hadapi PSIS Semarang, Rasiman Pastikan Persis Solo Tampil Spartan
"Dari hasil evaluasi ini harus kita lihat, apa hal yang harus diperbaiki," katanya melansir Medanhedlines.com--jaringan Suara.com.
Edy menegaskan bahwa penempatan eselon III dan IV ditentukan pada mekanisme penilain oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dipimpin Sekdaprov, selaku pejabat eselon II.
"Saya juga ingatkan agar para pejabat tetap menjaga netralitas sebagai ASN. Jadi jangan berpolitik, karena itu pasti melanggar undang-undang," kata Edy.