SuaraSumut.id - Polisi mengobrak-abrik sarang narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Petugas menangkap empat orang pria diduga penyalahgunaan sabu.
"Penggerebekan dilakukan di dua lokasi di Desa Selamat," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain melansir Antara, Sabtu (3/9/2022).
Penggerebekan tersebut menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan peredaran narkoba di sana.
"Penindakan akan terus dilakukan untuk menghilangkan stigma wilayah itu sebagai daerah basis narkoba," jelasnya.
Baca Juga:Viral Kasus Penembakan Polisi, Band Wali Rilis Lagu Kamu Bohong
Selain empat orang pria, petuga juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat isap dan klip plastik berisi sabu-sabu.
"Keempat pria yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan," katanya.