Ernest Prakasa Sindir Keras Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat: Iklim Indonesia Kondusif Buat Koruptor

Komika yang juga sutradara film, Ernest Prakasa menyindir mantan jaksa Pinangki yang bebas bersyarat pada 6 September 2022.

Riki Chandra
Rabu, 07 September 2022 | 12:40 WIB
Ernest Prakasa Sindir Keras Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat: Iklim Indonesia Kondusif Buat Koruptor
Ernest Prakasa menyindir mantan jaksa Pinangki yang bebas bersyarat. [Suara.com/Ismail]

SuaraSumut.id - Komika yang juga sutradara film, Ernest Prakasa menyindir mantan jaksa Pinangki yang bebas bersyarat pada 6 September 2022.

Menurutnya, Indonesia memiliki iklim yang kondusif bagi para koruptor. Pernyataan keras itu ia tuang dalam cuitannya di media sosial Twitter.

"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," tulis Ernets dikutip dari Suara.com, Rabu (7/9/2022).

Sebelumnya, eks jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat, Selasa (7/9).

Baca Juga:Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Indonesia Iklimnya Kondusif buat Koruptor

Pinangki terbukti melakukan tiga tindak korupsi, yakni menerima suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dengan tersangka Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya, untuk mendapatkan fatwa Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 lalu.

Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi empat tahun penjara.

Cuitan Ernest mengenai vonis bebas bersyarat Pinangki menuai banyak komentar dari warganet. Sebagian besar dari mereka mengaku merasa miris dengan hukum di Indonesia.

"PANGGILAN kepada dukun-dukun se Indonesiaa, silahkan bersatu ini target yagg tepat buat membuktikan kesaktiaan. Sok lah dari gue ide: penjahatnya tiba-tiba ngambang di bunderan HI bersama duit duit, jenglot, kembang tujuh rupa wiii," tulis seorang warganet.

"Kalo ada koruptor yang dilindungi negara, dijarah aja hartanya gitu bisa ga sih," komentar lainnya.

Baca Juga:Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Vonis Disunat Jadi 4 Tahun dan Kini Bebas Bersyarat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini