Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan, Begini Perkaranya

Zul juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Langkat.

Suhardiman
Kamis, 08 September 2022 | 16:09 WIB
Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan, Begini Perkaranya
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Zul ditangkap polisi, Rabu (7/9/2022).  Ia ditangkap di rumahnya atas dugaan kasus penghasutan. Zul juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Langkat.

"Iya betul (anggota DPRD Langkat ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (8/9/2022).

Hadi mengatakan, Zul diduga melanggar Pasal 160 KUHPidana mengenai penghasutan terhadap warga yang berselisih dengan perusahaan PT RPL pada Jumat (11/2/2022).

"Ada bahasa-bahasa (anggota DPRD Langkat) yang membuat masyarakat sekitar marah lalu membuat marah dan meluapkan emosi," katanya.

Baca Juga:Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra

Terkait penangkapan terhadap Zul, kuasa hukumnya Muhammad Arrasyid Ridho menjelaskan jika Zul sejatinya membela masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan tersebut.

"Jadi pada dasarnya Pak Zul turun ke lapangan menjumpai masyarakat, sedang ada perselisihan dengan perusahaan. Masyarakat mengadu kepada dia untuk dapat dibantulah, fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPR kan seperti itu membantu masyarakat," ujarnya.

Ridho mengaku menjadi hal yang janggal saat anggota DPRD melakukan tugasnya malah dituduh melakukan tindak pidana penghasutan.

"Namun justru beliau dituduh melakukan penghasutan. Kalau menurut kita tidak ada satu kalimat pun yang mengarah ke penghasutan," katanya.

Menurut Ridho, harus ada pembuktian dampak hukum yang terjadi akibat ucapan yang dilontarkan Zul jika memang melanggar Pasal 160 KUHPidana.

Baca Juga:Sejumlah Pemain Absen, PSIS Semarang Optimistis Raih Hasil Positif Atas Persikabo 1973 di Stadion Jatidiri

"Sementara sampai detik ini tak ada satu dampak apapun yang terjadi di lapangan," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini