Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan, Begini Perkaranya

Zul juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Langkat.

Suhardiman
Kamis, 08 September 2022 | 16:09 WIB
Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan, Begini Perkaranya
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Sehingga, kata Ridho, bahwasanya dugaan penghasutan itu tidak memenuhi unsur.

"Kami menilai tidak terpenuhinya unsur pada Pasal 160 tersebut, namun penyidik terkesan memaksakan dalam penanganan perkara ini. Sampai-sampai Pak Zul ditetapkan sebagai tersangka, makanya kami keberatan," jelasnya.

Ridho mengaku, berkat kehadiran Zul maka perselisihan antara warga dengan perusahaan sudah berakhir dengan mediasi.

"Pak Zul telah membawa ini ke RDP pada 14 Maret 2022, sudah dimediasi dan damai," katanya.

Baca Juga:Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra

Ridho menjelaskan, adapun yang menjadi duduk perkara konflik warga yakni dipicu karena pihak perusahaan memasang portal.

"Yang menjadi protes masyarakat itu ada jalan yang dari dulu sepengatahuan warga merupakan jalan umum yang digunakan untuk melintas, namun pihak perusahaan mau membangun portal," katanya.

Masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan portal ini lalu melapor kepada anggota DPRD Langkat tersebut.

"Sehingga masyarakat keberatan akan menggangu akses jalan, ini lah yang dikeluhkan masyarakat," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Sejumlah Pemain Absen, PSIS Semarang Optimistis Raih Hasil Positif Atas Persikabo 1973 di Stadion Jatidiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini