SuaraSumut.id - Seorang ibu-ibu bernama Erni mengaku dilaporkan anak kandungnya ke Polda Sumut dengan tuduhan penganiayaan. Hal itu dibeberkan warga Kecamatan Medan Timur itu kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Awalnya, Erni pada Rabu (17/11/2021) lalu, ia datang ke rumah anaknya di Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung untuk mengambil dokumen penting.
Saat dirinya menanyakan dokumen tersebut, sang anak tidak memberikannya. Ia malah disekap di rumah tersebut.
“Dia mengurung saya di dalam ruangan (rumah) tersebut sambil memukul dan mencaci maki. Ibu merasa ketakutan, menghubungi beberapa kerabat dan teman, memberitahu bahwa posisi saya sedang dikurung, dan saya merasa terancam,” ucapnya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga:Kirim Surat Teguran ke Hotman Paris, Pengacara Sekolah: Kami Sudah Buat Laporan Berita Bohong
Saat merasa terancam lantaran disekap oleh anaknya, Erni pun mengambil satu buah tabung gas untuk dilemparkan ke pintu agar tetangga mengetahuinya.
Saat lemparan kedua, tabung gas tersebut mengenai kaki sang anak kandungnya. “Menurut pengakuan mereka (anak), tabungnya membal mengenai kakinya, karena saya tidak melihat itu,” katanya.
Atas dasar itulah dirinya dilaporlan oleh anak kandungnya ke Polda Sumatera Utara dengan tuduhan penganiayaan pada Jumat (25/09/2022).
Erni pun menduga, dirinya dilaporkan oleh anak kandungnya sebagai laporan tandingan setelah ia melaporkan suaminya.
Diketahui, Erni pernah melaporkan sang suami yang merupakan anggota polisi dalam kasus KDRT.
Baca Juga:Biadab! Siswi SD yang Diduga Diperkosa Kepsek dan Tukang Sapu di Medan Pernah Dicabuli Ayah Kandung
“Dia tidak akan terima kalau ayahnya dilaporkan makanya dia membuat LP tandingan barangkali, saya juga tidak paham hukum,” sebutnya.
Dia berharap agar sang anak terbuka pintu hatinya. "Harapan saya dia sadar sebelum terlambat, karena surga seorang anak itu ada pada ibunya. Apalagi dia anak laki-laki, tidak pernah seorang ibu ingin melukai anaknya, seorang ibu pasti memaafkan dan tidak pernah tidak memaafkan,” harapnya.