SuaraSumut.id - Polisi mengungkap temuan kasus bocah 10 tahun diduga diperkosa kepala sekolah dan tukang sapu di Medan. Polisi menyebut bocah itu pernah menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya.
Kabis Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sang ayah pernah dilaporkan ibu kandung korban ke Polsek Sunggal sekitar tahun 2018.
"Sebelum pelapor ini, ada kasus yang sama ditangani di Polsek Sunggal. Korbannya anak ini juga dan yang dilaporkan adalah ayahnya," kata Hadi melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (8/9/2022).
Hadi mengatakan, kasus itu telah berproses dan sudah mendapat ketetapan hukum di Pengadilan.
Baca Juga:Pose Ngemut Eskrim Maria Vania Bikin Salfok, Celana Bolongnya Bikin Otak Netizen Traveling
"Informasi yang kami terima divonis 12 tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, ada 18 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perkosaan yang dilakukan kepala sekolah dan tukang sapu.
Saat ini laporan ibu korban sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
"Awalnya laporan itu berada di Polrestabes Medan. Dari pemeriksaan pelapor diduga peristiwa itu (pencabulan) terjadi pada Agustus," ujar Hadi.
"Ada 18 orang yang diperiksa, termasuk ibu korban dan pihak sekolah," ungkapnya.
Baca Juga:Apakah Parkir di Indomaret dan Alfamart Gratis? Ini Penjelasan dari Manajemen
Terkait hasil visum, Hadi mengatakan, ada dugaan robek diselaput darah korban.
"Total ada empat orang terlapor," katanya.
Diberitakan, pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan usia 10 tahun.
Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengaku kedatangan seorang ibu dan anaknya. Hotman menjelaskan anak itu diduga diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.
"Inilah anak kecil, cewek, umur 10 tahun, yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh Pimpinan Sekolah, Pimpinan Administrasi, bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut," kata Hotman.
Hotman Paris lalu bertanya kepada ibu tersebut. Kemudian ibu itu menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya.
"Anak saya dibawa ke gudang. Awalnya anak saya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Setelah habis, mulutnya dilakban dan kakinya diikat," kata I kepada Hotman Paris.
Di dalam gudang itu sudah ada kepala sekolah yang menunggu. Dijelaskan jika anaknya diperkosa secara bergilir oleh kepala sekolah dan tukang sapu.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan laporan nomor 1769 tanggal 10 September 2021. Kasus itu lalu ditarik ke Polda Sumut.
"Bapak Kapolda Sumatera Utara mohon segera kasus ini mendapat perhatian," katanya.