SuaraSumut.id - Polisi mengungkap temuan kasus bocah 10 tahun diduga diperkosa kepala sekolah dan tukang sapu di Medan. Polisi menyebut bocah itu pernah menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya.
Kabis Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sang ayah pernah dilaporkan ibu kandung korban ke Polsek Sunggal sekitar tahun 2018.
"Sebelum pelapor ini, ada kasus yang sama ditangani di Polsek Sunggal. Korbannya anak ini juga dan yang dilaporkan adalah ayahnya," kata Hadi melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (8/9/2022).
Hadi mengatakan, kasus itu telah berproses dan sudah mendapat ketetapan hukum di Pengadilan.
Baca Juga:Pose Ngemut Eskrim Maria Vania Bikin Salfok, Celana Bolongnya Bikin Otak Netizen Traveling
"Informasi yang kami terima divonis 12 tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, ada 18 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perkosaan yang dilakukan kepala sekolah dan tukang sapu.
Saat ini laporan ibu korban sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
"Awalnya laporan itu berada di Polrestabes Medan. Dari pemeriksaan pelapor diduga peristiwa itu (pencabulan) terjadi pada Agustus," ujar Hadi.
"Ada 18 orang yang diperiksa, termasuk ibu korban dan pihak sekolah," ungkapnya.
Baca Juga:Apakah Parkir di Indomaret dan Alfamart Gratis? Ini Penjelasan dari Manajemen
Terkait hasil visum, Hadi mengatakan, ada dugaan robek diselaput darah korban.
- 1
- 2