Kondisi Terkini Bharada E, Lebih Mendekat Kepada Tuhan, Banyak Berdoa

Ia mengaku saat ini kondisi Richard Eliezer semakin membaik.

Suhardiman
Minggu, 11 September 2022 | 11:44 WIB
Kondisi Terkini Bharada E, Lebih Mendekat Kepada Tuhan, Banyak Berdoa
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

SuaraSumut.id - Kondisi terkini Bharada E alias Richard Eliezer diungkap oleh pengacaranya Ronny Talapessy. Ia mengaku saat ini kondisi Richard Eliezer semakin membaik.

"Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa," kata Ronny melansir Suara.com, Minggu (11/9/20220.

Namun demikian, masih ada rasa trauma pada Richard pasca-peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. Sehingga pendampingan psikologis masih diberikan kepadanya.

"Kita kemarin melakukan asesement psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," kata Ronny.

Baca Juga:Terbaru Hacker Bocorkan Identitas Diduga Otak Pembunuh Munir dan Diancam UU ITE, Bjorka Cuma Bilang Ini

Soal kondisi Richard tersebut, Ronny berencana meminta kepada penyidik untuk mempertemukan kliennya dengan orang tuanya.

"Nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," katanya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat menjelaskan soal isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri hingga perselingkuhan dengan Kuat.

Soal dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Agus menilai minim alat bukti.

Dirinya menyayangkan peristiwa yang diklaim Putri dan Ferdy Sambo tidak langsung dilaporkan sesaat setelah kejadian. Padahal, jika dilaporkan, penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang buktinya.

Baca Juga:Sial, Makan Lahap di Kaki Lima Dapat "Bonus" Belatung

"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus, Senin (5/9/2022).

Kebenaran soal ada atau tidaknya peristiwa pelecehan itu, menurut Agus hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya," katanya.

Sedangkan sola isu perselingkuhan antara Putri dan Kuat Maruf hal ini, Agus mengaku kecil kemungkinan terjadi. Sebab merujuk keterangan beberapa saksi, Kuat Maruf baru kembali bekerja setelah dua tahun berhenti sementara karena pandemi Covid-19.

"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," jelasnya.

Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri, Eliezer, Ricky, dan Kuat.

Empat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sementara Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini